Senin, 17 September 2012

Batik Tulis Gumelem, Banjarnegara

Batik Gumelem, banjarnegara, Menggeliat di tengah modernisasi di indonesia.


Posting by Asepmelodic 18 Sept 2012.


Banjarnegara, Jawa Tengah adalah termasuk salah satu Kabupaten yang memiliki seni kerajinan itu dengan Desa Gumelem Kulon, Gumelem Wetan serta Desa Penarusan Wetan, Kecamatan Susukan sebagai sentranya.
Pagi itu matahari masih enggan untuk memancarkan cahayanya karena masih diselimuti awan tebal. Meski begitu sebagian besar masyarakat di Desa Gumelem tetap melakukan aktifitas sebagai-mana hari-hari biasa.
Dari kejauhan suara theng-theng-theng muncul dari balik rerimbunan pohon yang cukup indah seolah menyambut kedatangan kami. Suara bersahut-sahutan itu ternyata ditimbulkan dari aktifitas penduduk setempat yang sedang sibuk membuat peralatan pertanian (Pande besi).
Pada sudut pandang yang berbeda tampak pula puluhan ibu sedang asyik melakukan aktifitas sebagai pembatik. Suasana seperti itu seolah menggambarkan bahwa masyarakat Gumelem semuannya pekerja keras.
Beberapa pengrajin batik yang berhasil dimintai komentarnya mengatakan, batik tulis “Gumelem” sudah ada sejak sekitar tahun 1573, bersamaan dengan berdirinya tanah perdikan “Gumelem” di bawah pengaruh Kasunanan Surakarta waktu itu yang kemu-dian berubah menjadi daerah “Kademangan”.
Masa keemasan “Batik Gumelem” beberapa puluh tahun lalu pernah mengalami kemun-duran bersamaan dengan adanya perubahan status kedemangan. Melunturnya nilai-nilai sakral dalam kehidupan masyarakat sehari-hari juga menambah suramnya dunia batik di daerah yang dikenal pula dengan Dawet Ayunya itu.
Namun mulai tahun 2004, nama Gumelem menjadi sering disebut-sebut oleh banyak orang menyusul adanya Surat Edaran Bupati Banjarnegara tentang penggunaan “Batik Tulis Gumelem” bagi semua Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Kegembiraan para pengrajin nampaknya semakin sumringah saja setelah sebuah badan dunia (Unesco) mengakui keberadaan “Batik Indonesia”
Sejak itu pula “Batik Tulis Gumelem” mulai dikenal oleh banyak kalangan, tidak hanya di daerah Banjarnegara sendiri, tetapi mulai dikenal pula oleh daerah lain di wilayah eks Karesidenan Banyumas.
Dari Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Banjarnegara menyebutkan, jumlah pengrajin batik di ketiga desa itu telah mencapai sekitar 233 orang dari jumlah semula yang hanya ting-gal sekitar 55 orang pada tahun 2003.
Bersamaan dengan itu, jumlah produksi batiknya juga terus meningkat seiring dengan membanjirnya jumlah pesanan yaitu mencapai 15.640/tahun. Adapun daerah pemasarannya disamping untuk memenuhi pesanan dari Banjarnegara sendiri, juga dipasarkan di daerah lain dalam wilayah Kare-sidenan Banyumas.
Ny. Sartinem (60 th), adalah salah satu dari beberapa pengrajin sekaligus juga pengusaha batik di Desa Gumelem Kulon yang hingga kini masih tetap setia menekuni bidang itu
Di temui di tempat usahanya Ny. Sartinem tampak sedang asyik menorehkan canting berisi malam ke lembaran kain putih dengan motif klasik “Udan Liris”, “melestarikan budaya bangsa” katanya menjadi alasan paling pokok ibu dengan tiga orang anak itu melestarikan dan mengembangkan batik tulis “Gumelem”.
Menurut Ny. Sartinem, membatik bagi masyarakat Desa Gumelem khususnya kaum ibu merupakan kegiatan turun-temurun yang diwariskan oleh nenek moyangnya sejak tahun 1573 bersamaan dengan berdirinya daerah Kademangan. Ia sendiri sudah tercatat sebagai pembatik generasi ke-empat, dan semua anak kami bisa membatik, katanya.
Perjalanan kami lanjutkan dengan menemui pengusaha batik lainnya yaitu Sumirah (40 th) anak pertama dari Ny. Sartinem. Ditengah kesibukannya menyungging (memindahkan design) ke lembaran kain putih di atas meja kaca dengan motif “Pintu Retno” Mirah mengatakan, jika rutinitasnya itu sudah dilakoni sejak usia 8 tahun. Jadi sudah 32 tahun kami membantu orang tua membatik, katanya.
Ia sendiri mulai mengembangkan batik tulis secara mandiri baru sekitar 5 tahun dengan modal awal Rp 1 juta.
Seiring dengan perkembangan jaman, Mirah tidak hanya membuat batik tulis dengan motif klasik saja, motif dan warna kontemporer lainnya juga diproduksi untuk memenuhi selera konsumen, seperti motif Simbaran, Arum Kenanga, Giri Langen, Dunia Baru, Jagadan dan motif kontemporer lainnya.
Menyinggung tentang proses pembuatan kain batik, secara singkat Mirah menjelaskan bahwa membatik adalah menuliskan malam yang dicairkan di atas kompor pada kain yang sudah dipola sebelumnya dengan menggunakan canting.
Kain yang sudah selesai ditulis itu kemudian diberi warna dengan jalan dicelup. Proses pencelupan bisa berulang-ulang tergantung jumlah warna yang dikehendaki. Maka jangan kaget jika satu lembar kain batik waktu yang dibutuhkan bisa mencapai satu minggu, sedangkan untuk kain batik yang halus bisa mencapai setengah bulan.
Dengan empat belas orang tenaga kerjanya, setiap bulan Mirah mampu memproduksi sekitar 100 sampai 120 lembar batik biasa. Sedangkan untuk batik-batik dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi, setiap bulannya baru mampu memproduksi sebanyak lebih kurang 30 lembar. Harganyapun berfariasi mulai dari harga Rp 70 ribu sampai Rp 350 ribu. Selama ini jenis batik yang sering diproduksi adalah jenis batik dengan harga sekitar Rp 90 ribu sampai Rp 120 ribu.
Menyinggung masalah pemasaran, selama ini baru bisa mencukupi pasar lokal yang sebagian besar merupakan pesanan. Bagi seorang Mirah, dunia perbatikan semula hanyalah sebatas hobi saja, tetapi sekarang telah menjadi hoki, lumayan buat menutup kebutuhan keluarga meski masih dalam skala kecil, katanya
Menurut Mirah, trend batik di tanah air yang terjadi saat ini benar-benar memberikan dampak positif bagi para pengrajin batik di Gumelem. Tidak mengherankan jika para pengrajin menginginkan hal itu akan berlangsung lebih lama, sehingga kegiatan membatik benar-benar dapat dijadikan sebagai sumber mata pencaharian khususnya bagi kaum ibu.
Sementara itu, bagi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, batik tulis nampaknya dijadikan sebagai barang kerajinan peninggalan budaya adiluhung yang perlu di lestarikan. Oleh karena itu pemerintah lewat Dekranasda setempat sejak tahun 2003 telah mengadakan berbagai kegiatan, seperti pelatihan, pemberian bantuan peralatan dan permodalan, lomba design dan busana batik serta mengadakan gelar batik Banjarngara di tingkat Propinsi Jawa Tengah.

mari kita sebagai generasi muda,bersama-sama mempopulerkan batik kembali, agar anak anak kita dan cucu cucu kita nanti mengetahui BATIK bukan hanya sebagai sejarah namun juga bisa mengenakan nya..
terimakasih....


"Innocent of Muslims" Beradar di YouTube, Google Kesulitan Blokir


"Innocent of Muslims" Beradar di YouTube, Google Kesulitan Blokir

Posting by, AsepMelodic, 18 sept 2012.

JAKARTA –
Menyikapi sejumlah video "Innocent of Muslims" masih dapat diakses oleh pengguna YouTube di Indonesia, Google regional menolak mengomentari. Menurutnya banyaknya jumlah video yang diunggah membuat perusahaan kesulitan untuk memblokir video satu-persatu.

“Dengan video sebanyak 72 jam diunggah setiap menit di YouTube, kami tidak bisa mengomentari kasus-kasus tertentu,” demikian tulis pihak Google Regional melalui email yang diterima Okezone,

Meskipun demikian, Google mendukung akses ke seluruh konten dan informasi yang ada, namun perusahaan juga terkadang membatasi konten-konten tertentu untuk memenuhi permintaan otoritas pemerintah.

“Kami dapat membatasi konten secara khusus untuk satu negara sesuai dengan hukum yang berlaku dan memenuhi permintaan otoritas pemerintah atau pengguna jika konten melanggar hukum atau Pedoman Komunitas kami, " terang Google.

Seperti diketahui "Innocent of Muslims" ramai diperbincangkan dunia internasional. di mana film itu diduga memicu serangan di kantor misi diplomatik Amerika Serikat (AS) di Mesir dan Libya.

Produksi film yang disutradarai oleh warga Israel keturunan AS, Sam Bacile ini, didanai 100 orang Yahudi, namun ketika ditanya lebih lanjut Bacile menolak membeberkan nama para donaturnya.

Film  itu sendiri berisikan adegan-adegan pria yang memerankan tokoh Nabi Muhammad. Melalui video besutannya sutradara dan produser berusia 52 tahun itu juga menyebut bahwa Islam merupakan agama yang penuh dengan kebencian.

Meski jelas-jelas menayangkan penghinaan pada ajaran agama tertentu, Bacilie justru berdalih bahwa video besutannya untuk kepentingan politik dan sama sekali tidak mengandung penghinaan terhadap agama.

(sumber: Okezone.com)

Minggu, 16 September 2012

Krisis Moral dan Kehancuran Bangsa

TAHUKAH ANDA..?
DI HADAPAN KITA SAAT INI ADA MASALAH BESAR YANG MENGHANTUI BANGSA INDONESIA YAITU KRISIS MORAL.
Posting by AsepMelodic, 16 sept 2012.


Kerusakan moral yang menimpa bangsa Indonesia sudah melewati tahap yang sangat membahayakan karena kerusakan moral tersebut sudah masuk di segala bidang dan dilakukan hampir seluruh komponen bangsa, baik penyelenggara negara maupun masyarakat umum.
Di sini kita menyaksikan adanya suatu fenomena sekaligus tragedi yang sungguh berseberangan dengan suasana keagamaan. Dengan mudahnya kita bisa menyaksikan perilaku pejabat pemerintah atau sekelompok orang yang tidak mau tahu dengan segala bingkai moral. Pelanggaran moral baginya dirasakan enteng saja meskipun pesan-pesan agama yang sering didengarnya mengecam perilaku tersebut. Dari dari ancaman yang ringan sampai ke tingkat yang sangat keras dan mengerikan. Bagaimanapun kecilnya pelanggaran moral, kalau hal itu menggejala dan sampai menjadi budaya suatu masyarakat, maka ia akan dapat merapuhkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Padahal bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius. Simbol-simbol untuk itu sangat jelas terlihat dari pernyataan keagamannya dalam KTP. Pembangunan tempat ibadah terus bertambah dari waktu ke waktu. Dari tempat-tempat suci tersebut berkumandang seruan dan ajakan untuk berbuat kebaikan. Jumlah orang yang naik haji dari tahun ke tahun tidak pernah berkurang. Media massa, baik cetak maupun elektronik, senantiasa memberikan tempat dan ruang untuk pencerahan agama. Bahkan dalam kurun terakhir, buku-buku yang bernuansa keagamaan banyak diminati.
Namun, kenapa perilaku-perilaku yang melabrak moral terus saja terjadi? Di sini negara dan moral harus disatukan. Artinya, seluruh komponen bangsa, baik penyelenggara negara maupun masyarakat umum) harus mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan moralitas yang tinggi. Mereka tidak harus melakukan sesuatu tanpa landasan moral yang tinggi.
Kalau kita berbicara tentang negara dan moral, sejak zaman purba, para ahli sudah membicarakan hubungan negara dan moral. Para filsuf Yunani, seperti Socrates, Plato, dan Aristoteles, telah membincangkan tentang moral dan moralitas dalam hubungannya dengan kehidupan manusia pada umumnya. Menurut mereka, moralitas bersifat naturalistik, rasionalistik, dan objektivistik.
Moralitas bersifat naturalistik, dalam arti bahwa moralitas dipandang sebagai bagian dari dunia alami dan umat manusia dipandang sebagai sangat peduli akan pencapaian hidup yang baik, di dunia kini maupun di dunia kelak. Moralitas juga bersiafat rasionalistik dan objektivistik, dalam arti bahwa mereka percaya dan meyakini akan adanya wujud kebenaran yang objektif, dan bahwa akal budi merupakan satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dari kebenaran itu.
Di dunia Islam, antara lain muncul seorang al-Ghazali (1058—1111) dengan teorinya yang menggabungkan negara dengan moral, yang dinamakannya kemudian dengan Siyasatul Akhlaq atau negara moral. Bagi al-Ghazali, negara dan moral tidak lagi merupakan dua hal yang terpisah, tetapi keduanya harus disatupadukan menjadi satu badan yang kompak. Menurut dia, negara yang tidak mempunyai moral berarti keruntuhan; dan sebaliknya moral yang tidak sejalan dengan negara adalah kelumpuhan.
Munculnya tulisan ini yang mengaitkan negara dan moral tidak lain adalah kegelisahan penulis akan adanya bencana besar yang telah menimpa bangsa Indonesia saat ini. Seperti yang dikatakan al-Ghazali, ketika bangsa atau umat itu sudah dihinggapi oleh suatu penyakit yang berbahaya, yaitu krisis moral. Dalam waktu sekejap, penyakit ini akan mengancam keutuhan suatu bangsa atau umat tersebut. Krisis moral dengan sendirinya akan menyebabkan terjadinya krisis yang bersifat multikompleks, yaitu krisis di semua bidang kehidupan bangsa. Baik ekonomi, politik, hukum, maupun sosial.
Dalam bidang ekonomi, misalnya, krisis moral akan membawa bangsa menuju kehancuran ekonomi. Kemiskinan dan pengangguran akan mewarnai kehidupan bangsa akibat salah kelola sumber daya ekonomi, seperti pertambangan, minyak bumi, dan batu bara.
Dalam bidang politik, krisis moral akan menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan. Para pejabat negara mempergunakan kekuasaannya secara salah. Akibatnya, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merajalela. Kekuasaan dipergunakan untuk memenuhi nafsu serakah individu dan kelompoknya. Jika pihak atasan sudah berbuat demikian, para pegawai di tingkat bawah mengambil teladan atas perilaku buruk atasannya itu. Apabila yang terjadi demikian, pemerintahan merupakan suatu alat pengrusak di tangan orang-orang yang jahat dan rakus.
Krisis moral yang menimpa di ranah hukum pun tidak kalah dahsyat. Lihat saja misalnya banyaknya para penegak hukum (kejaksaan, kepolisian, kehakiman) yang terlibat korupsi dan suap yang saat ini santer diberitakan berbagai media massa. Kita juga tidak lupa akan krisis moral bangsa ini yang mengakibatkan kejujuran dikecam habis-habisan. Masih banyak krisis moral yang menimpa bangsa religius ini.
Oleh karena itu, pendidikan moral menjadi sangat penting bagi teguh dan kokohnya suatu bangsa. Pendidikan moral adalah suatu proses panjang dalam rangka mengantarkan manusianya untuk menjadi seorang yang memiliki kekuatan intelektual dan spiritual sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya di segala aspek dan menjalani kehidupan yang bercita-cita dan bertujuan pasti. Hal ini harus menjadi agenda pokok dalam setiap proses pembangunan bangsa.
Tidak kalah kalah penting adalah adanya teladan moralitas yang tinggi dari penguasa atau pemimpin. Seorang pemimpin, baik itu pemimpin negara, agama, suku, organisasi, dan seterusnya harus memiliki moral yang tinggi dan memberikan teladan kepada masyarakat dengan cara mewarnai kehidupan diri dengan moral yang baik dan mengajak masyarakat yang dipimpinnya untuk senantiasa berbuat baik.
(sumber:Indonesia post)

Sabtu, 15 September 2012

SOSIALISASI BERSEPEDA MALAM HARI DI IBU KOTA





posting by AsepMelodic 15 sept 2012.
 
 Sosialisasi Bersepeda di Malam Hari
07/03/2010 07:30
Liputan6.com, Jakarta: Bersepeda pada malam hari bisa jadi asing bagi Anda. Tapi tidak bagi sekelompok bikers. Kegiatan itu justru dirasakan nyaman dan menyehatkan. Karena itu tak sedikit peserta mengikuti Gebyar Sepeda Menpora 2010 di Jakarta, Sabtu (6/3) malam, yang disebut nite ride atau bersepeda di malam hari. "Bersepeda pada malam hari adalah sesuatu yang wajar dan bisa dilakukan," tutur Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Rute sepeda menyusuri jalan-jalan di Kota Jakarta. Meski dijumpai kemacetan di sana sini, tak menyurutkan semangat para bikers untuk tetap mengayuh. Bisa jadi aktivitas ini akan lebih sering dilakukan sekelompok bikers setiap malam minggu nantinya.

Faktor keselamatan jangan pernah dilupakan. Setiap bersepeda, para bikers diharuskan melengkapi diri dengan berbagai peralatan. Mulai dari helm hingga lampu untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Jika ada jalur khusus untuk para pengguna roda dua, bisa saja semakin banyak orang yang tertarik meluangkan waktu bersama teman dan keluarga. Ini artinya warga ikut andil mengurangi tingkat polusi di Ibu Kota.

TREND STYLE GAYA RAMBUT WANITA KOREA 2012

Posting by asepMelodic.

Model Rambut Wanita korea 2012.


Dengan boomingnya serial drama Korea, sedikit banyak kita dapat melihat bagaimana style orang Korea dalam kesehariannya. Salah satu yang baik untuk di tiru, khususnya untuk penampilan kita adalah gaya rambut orang korea khususnya dalam serial-serial drama tersebut.


contoh gaya rambut korea
Dengan tipikal rambut yang hampir sama (orang asia), kita dapat dengan mudah menirugaya penampilan, khususnya di daerah rambut. Tipikal rambut yang hitam atau coklat dengan aksen mengembang merupakan salah satu cirinya.
Gaya Rambut Korea Paling Diminati dan populer 2012 + Foto | Gaya rambut korea trend dan tren model potongan rambut korea, untuk wanita

Berikut saya akan bagikan, beberapa contoh gaya rambut korea paling disukai 2012, baik model rambut atau aksesoris yang bisa dipakai di rambut tahun ini yang sedang ngetrend dan populer.

Model Gaya Rambut Bergelombang- Ikal Yang Mengembang

Model Gaya Rambut Bergelombang
Model ini merupakan gaya yang abadi. Semua wanita pasti pernah menggunakan gaya rambut seperti ini. Namun, dengan adanya wabah drama korea, baik pendek maupun panjang, tren rambut bergelombang dan menggerainya secara bebas menjadisemakin hip di masyarakat. Dengan kesan digerai acak, sensasi eksotis pun akan didapat.

Model Gaya Rambut Bob Pendek

model rambut terbaru
Beberapa serial korea menampilkan gaya atau tatanan rambut bergaya Bob pendek dengan aksen lurus. Dengan gayanya yang praktis dan kelihatan cantik untuk segala keadaan, tak ayal menjadikan gaya rambut model ini menjadi tren di kalangan wanita, terutama wanita pekerja.


Model Gaya Rambut Di Ikat (Atas Maupun Samping)


Sebenarnya gaya tersebut sudah lama ad adi Jepang, namun kita melihatnya dari drama korea yang sedang mewabah di Indonesia. Model rambut ini banyak ditiru para ABG dengan gaya casual.


Helvetica, sans-serif;">model rambut wanita 2012

Model Gaya Rambut dengan Bando

Kita dapat meniru gaya rambut dengan menambahkan bando-bando lucu, dengan aksen besar. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana padanan pakaian kita saat memakai bando tersebut. Sebisa mungkin menggunakan warna yang senada dan tidak terlalu ramai di pakaian sehingga tidak menjadi kesan terlalu heboh. Sebaliknya dengan bantuan Bando, pakaian yang simple akan terlihat cukup menarik.

Model Gaya Rambut Dengan Jepit Rambut


Bagi mereka yang tidak terlalu suka dengan Bando, dapat menggunakan jepit rambut yang berukuran lebih kecil. Cara pemakaiannya juga bisa sesuai selera. Yang sedang booming (sering di serial drama korea) adalah jepit samping. Jepit ini juga dapat dipakai untuk mensiasati poni yang sudah terlalu panjang.


Demikian 5 gaya rambut yang dapat kita tiru dari serial drama korea. Gaya rambutnya terbilang simple dan aksesoris yang digunakan juga tidak ribet. Jika anda ingin mencoba sensasinya, segeralah mengubah tatanan rambut anda dan aksesorisnya pun sekarang sudah banyak dijual, baik di toko maupun online. Untuk mencari berbagai aksesoris rambut yang unik dan lucu dapat membuka situs online shop yang berbau korea, seperti Gmarket dan Yes24 (kedua situs tersebut sudah ada di Indonesia, sehingga lebih mudah).
model rambut korea 


Model gaya rambut terbaru
Demikianlah Model Gaya Rambut Wanita Korea 2012 semoga bermanfaat bagi anda semua, bisa anda baca juga Model Rambut Wanita 2012

DI Belanda Heboh karena Telah di temukan sebuah foto pembantaian penduduk INDONESIA

Posting byAsepMelodic, sabtu 15 sept 2012.
Heboh, Foto Eksekusi Penduduk Sipil Indonesia Saat Agresi Belanda 1947-1949

Realnews - Pada awal bulan Juli ini di negeri Belanda sedang hangat hangatnya membicarakan sejarah Aksi Polisionil Belanda di Indonesia antara 1947-1949. Semua berawal dari sebuah album foto yang ditemukan secara tidak sengaja di sebuah tempat sampah di Kota Enschede dan dimuat pertama kali oleh koran VOLKSKRANT, salah satu koran terbesar di Belanda.

Di Belanda sendiri, sejarah tentang aksi polisionil tidak diajarkan secara mendetil dalam kurikulum mereka, seolah seperti bagian yang ingin dipetieskan, berikut adalah artikel koran yang pertama dimuat tanggal 10 Juli 2012.

Berikut adalah terjemahannya :

Foto foto pertama dari eksekusi pasukan Belanda di Indonesia

Lidy Nicolasen – 10 Juli 2012 , 07:35 Untuk pertamakali dalam sejarah, foto dari sebuah eksekusi ditemukan, kemungkinan foto foto dari eksekusi yang dilakukan oleh tentara belanda selama masa aksi polisionil di negara jajahan Hindia Belanda. Foto foto ini ditemukan dalam album foto pribadi seorang tentara yang dikirim pemerintah belanda ke Indonesia dalam sebuah misi militer.
Dalam foto foto ini dapat dilihat eksekusi dari tiga pria indonesia. Mereka berdiri dengan punggung mereka menghadap kearah regu tembak yang berdiri pada sisi lain sebuah parit, foto menunjukkan momen ketika mereka ditembak. Parit dipenuhi dengan mayat mayat nrang yang dieksekusi, terlihat dari foto kedua. Pada sisi sebelah kiri anda bisa melihat dua personil militer belanda yang bisa dipastikan dari seragam mereka.
Belum pernah ada sebelumnya
Tim ahli dari Institue Dokumentasi Perang ( Ned Indie Oorlog Documentation) dan Institut Sejarah Militer Belanda ( NIMH ) mengatakan bahwa mereka belum pernah melihat foto foto ini sebelumnya “ ini bukan foto sembarangan dan tentu saja tidak benar jika setiap veteran membawa foto semacam ini pulang” seorang pegawai NIMH mengatakan demikian. Demikian juga bagi NIOD foto foto ini tidak dikenali sebelumnya , tegas Rene Kok: “kami memiliki banyak album disini, sebenarnya kami mengharapkan gambar seperti ini muncul dan momen ini ternyata adalah saat ini, gambar ini tidak pernah saya lihat sebelumnya”.
Para sejarawan tidak meragukan keotentikan foto , namun tentang lokasi tepatnya dan kondisi eksekusi belum diketahui, kemungkinan riset lebih jauh akan dapat memberikan lebih banyak detail.
Pemilik foto adalah seorang prajurit dari Enschede. Dia sudah meninggal. Dia dikirim sebagai tentara wajib militer pada 1947 tepat sebelum agresi pertama dan kembali pada 1950 setelah Belanda menyetujui kemerdekaan Indonesia. Dia bertugas pada batalion artileri. Sejarah tentang batalionnya tidak pernah menuliskan tentang eksekusi. Namun tetap saja memungkinkan bagi pasukan artileri untuk mengawal pasukan infantri atau pasukan khusus yang melakukan eksekusi.
Eksekusi yang dikenal adalah Rawagede di Jawa Barat dan di Sulawesi Selatan. Tahun lalu keluarga korban dari pembantaian Rawagede telah mendapatkan uang kompensasi dari pemerintah Belanda. Pemerintah belum merespon mengenai tuntutan hukum mengenai pembantaian di Sulawesi Selatan. Tidak diketahui jumlah korban orang Indonesia secara pasti dari kedua aksi tersebut.
Prajurit pemilik foto ini tidak pernah membicarakan keberadaan dari foto ini. Dan mungkin saja tak seorangpun akan menyadari album fotonya jika mereka tidak menemukannya di tempat sampah di Enschede. Tidak diketahui siapa yang telah membuangnya. Pemilik album ini tidak memiliki anak dan hidup sendirian dalam beberapa tahun terakhir.
TEMPAT SAMPAH
Seorang pegawai pemerintah kota Enschede menemukan album tua di sebuah tempat sampah, pegawai ini memang mengoleksi foto foto untuk mengilustrasikan kehidupan dari warga kotanya sendiri. Album ini pasti akan tetap ada ditempat sampah seandainya dia tidak menyadari foto dari tawanan, ketika itu dia melihat lebih dekat ke album foto dan baru menyadari bahwa dia menemukan album foto dari sebuah eksekusi.
Saat ini tiga institut penelitian sejarah meminta pemerintah untuk melakukan investigasi ulang dari aksi polisionil antara 1949 hingga 1950 untuk lebih mengungkapkan fakta tentang perang di Indonesia. Pemerintah belum memberikan jawaban. Publik Belanda pun mulai membicarakan berita ini baik yang pro maupun yang kontra, namun di negara kita sama sekali tidak mengetahui berita ini, tak ada satupun media di Indonesia yang mengangkat masalah ini dan inipun menguatkan opini publik Belanda ketika pertama kali foto ini ditemukan dan dimuat ,dimana mereka mengatakan “Untuk apa kita meributkan kejadian ini? orang Indonesia sendiri saja tidak peduli dengan kejadian ini dan sejarah mereka”.
Benarkah generasi Indonesia saat ini adalah generasi yang memang tidak peduli dengan sejarah bangsanya? Benarkah opini mereka? Layakkah bagian dari kisah perjuangan dan pengorbanan para pendahulu kita untuk dihapuskan, dilupakan dan seperti kisah ini……dibuang di tempat sampah?
Tampak dalam foto mereka yang tanpa seragam tempur maupun persenjataan, bisa jadi mereka adalah warga sipil, namun bagi warga sipil sekalipun membutuhkan nyali yang besar bahkan hanya untuk menutup mulut tentang jumlah kekuatan maupun keberadaan pejuang RI, hingga bagaimana mereka melihat kawan mereka bergelempangan satu persatu diterjang peluru dan tetap tegar bersikap tidak kooperatif.
Tampak dalam foto tiga orang yang berdiri dengan ceceran darah didekatnya yang menunjukkan telah terjadi eksekusi sebelumnya.
Jika kawan kawan memiliki kepedulian terhadap kisah sejarah ini mohon bantulah untuk share artikel ini, agar bangsa kita tahu apa yang sedang terjadi di Belanda dan untuk mematahkan anggapan bahwa bangsa Indonesia tidak peduli dengan sejarahnya.
sumber :

Jumat, 14 September 2012

Cara Memutihkan Kulit Wajah Tangan Badan dan Tubuh Secara Alami

Cara Memutihkan Kulit Wajah Tangan Badan dan Tubuh Secara Alami. , nah berikut beberapa tips dan trik untuk Cara Memutihkan Kulit Wajah Tangan Badan dan Tubuh Secara Alami.

langkah Cara Memutihkan Kulit Wajah Tangan Badan dan Tubuh Secara Alami.
cara memutihkan kulit

1. yang perlu anda coba adalah dengan Perbanyak konsumsi ikan salmon dan sayuran hijau seperti bayam karena Lemak baik yang terkandung dalam salmon tersebut dapat membuat sel kulit yang terbakar beregenerasi. Begitu juga dengan sayuran.

2. Pakailah pelembab kulit atau body lotion untuk mengembalikan kulit ke kondisi semula bila perlu Tambahkan baking soda di air mandimu. Lalu basuh kulit yang terbakar dengan air tersebut. Air tersebut akan meringankan rasa sakit kulit yang terbakar matahari.

3. coba deh Minum vitamin C serta vitamin E secara rutin untuk mengembalikan kesegaran dan kecantikan kulit anda. dan yang pasti, jangan lupa lindungi kulit kamu itu dengan sunblock untuk melindungi kulit dari sinar matahari secara langsung Karena sinar matahari tak selamanya baik bagi kesehatan kulitmu
ada juga tips lain yang ditemukan mengenai Cara Memutihkan Kulit ini, seperti dibawah ini :

1. Lihat kandungan dan dosis zat kimia dalam produk tersebut, apakah cukup aman untuk kulit atau tidak. Jika kadar kandungan zat tersebut melebihi dosis, bisa berbalik merusak kulit. Misalnya, kandungan hydroquinone berlebihan bisa meng-akibatkan kanker kulit. Ibarat api, kecil menjadi teman, namun ketika besar bisa menjadi lawan.
Yang paling penting adalah pemakaian produk pemutih berbahan kimia tertentu jangan pernah melewati batas waktu selama tiga bulan. Karena jika masa tersebut terlewati, selain akan menjadi ketergantungan, efeknya pun akan lebih besar bagi kulit.
Hal itu terjadi karena kerja pertama pemutih kulit adalah menghancurkan epidermis atau lapisan kulit teratas dari wajah. Krim pemutih juga sering dipakai untuk menghilangkan flek-flek hitam akibat terlalu sering terpanggang matahari. Namun, jika krim ini bertabrakan dengan sinar matahari dapat menimbulkan iritasi atau malah membuat kulit semakin hitam.

2. Perhatikan jenis produknya. Pada dasarnya penggunaan produk pemutih juga tergantung dari jenis kulit Anda. Jika kulit Anda kering, maka sebaiknya gunakan pemutih berbentuk krim, sedangkan jika kulit Anda berminyak, maka gunakan pemutih jenis lotion.

3. Sebelum menggunakannya di wajah, tes dulu di belakang telinga Anda. Karena daerah inilah yang memiliki indikasi jenis kulit yang sama dengan kulit wajah. Jangan mencobanya di punggung tangan seperti yang selama ini banyak diinformasikan. Karena jenis kulit tangan berbeda dengan jenis kulit wajah.

4. Pilihlah pemutih wajah yang tidak menggunakan parfum atau pengharum, bagi Anda yang alergi akan sesuatu.

5. Jangan pernah menggunakan produk pemutih yang berbahan dasar zat kimia lebih dari tiga bulan. Karena setelah melewati tahap tersebut, proses regenerasi atau perbaikan kulit akan lebih sulit.

6. Pemakaian produk pemutih kulit hanya untuk mengembalikan kulit yang menghitam karena terkena sinar matahari atau karena kehamilan (melasma, atau berubah warna karena kulit mengembang).

bahaya suntik silikon


Tahukah Anda tentang,Bahaya Suntik Silikon bagi kesehatan...?


Meskipun sudah banyak korban berjatuhan, namun ternyata masih banyak yang belum jera melakukan suntik silikon cair demi memburu kecantikan. Sebenarnya apa itu silikon cair dan bahayanya  ? Mungkin anda ingin terlihat cantik tetapi ternyata malah menjadi berantakan dan  harus menahan sakit yang luar bisa pada daerah yng ingin diubah.
Cantik dengan Silikon ? 
Lantas apakah silikon itu ? Silikon adalah polimer nonorganik yang bervariasi, dari cairan, gel, karet, hingga sejenis plastik keras. Beberapa karakteristik khusus silikon :  tak berbau, tak berwarna, kedap air, serta tak rusak akibat bahan kimia dan proses oksidasi, tahan dalam suhu tinggi, serta tidak dapat menghantarkan listrik. Pertama kali ditemukan, digunakan untuk membuat lem, pelumas, katup jantung buatan, hingga implan payudara.
Menurut dokter spesialis bedah Riswan Joni, ada beberapa macam silikon, pertama, silikon cair yang memang banyak digunakan di salon untuk memperbesar payudara dan mengubah bentuk wajah. Cara itu jelas tidak aman. “Ini hanya digunakan untuk industri.” ; Kedua, silikon gel. Silikon itu merupakan campuran antara silikon padat dan bentuk cair, digunakan sebagai bahan pengisi implan payudara; dibungkus menggunakan lembar silikon (silicones sheet) berbentuk suatu kantong (silicones bag); Ketiga, silikon padat. Terdiri atas lembar silikon untuk pembungkus implan payudara, bentuk blok, atau bentuk implan jadi (buatan pabrik) untuk suatu kegunaan tertentu (misal protesis katup jantung, testis tiruan, implan hidung dan pipi, dsb). Silikon padat ini lebih aman dimasukkan dalam tubuh manusia dan teruji secara ilmiah.
Karena ketidaktahuan pasien maka sering pelaku usaha menyebut silikon cair sebagai kolagen. Dampak disuntik silikon cair, 1-2 tahun kemudian, didaerah yang disuntik, misalnya dagu atau hidung, akan berwarna merah dan bengkak (tanda penolakan tubuh), sehingga wajah tampilannya berubah drastis, bahkan bisa mirip  nenek sihir.
Bahkan untuk memperbesar ukuran payudara supaya terlihat wah, banyak juga yang  menggunakan silikon jeli. Silikon jeli biasanya terbungkus dalam kantung, sehingga mudah diangkat jika ternyata menyebabkan reaksi alergi. Sedangkan untuk membentuk hidung, banyak yang menggunakan silicon padat agar dibentuk sesuai keinginan dan mudah dibongkar jika ada reaksi alergi. 
Membahayakan Tubuh !
Sebenarnya melakukan suntik silikon tidak direkomendasikan secara medis, apalagi dilakukan orang bukan ahlinya seperti di salon-salon.  Suntik silikon bisa berakibat pada beragam reaksi alergi, dengan gejala seperti mulai dari kulit memerah hingga memicu kanker. Obsesinya menjadi cantik namun malapetaka yang diperoleh. Silikon cair yang biasanya digunakan untuk melemaskan mesin, lantas masuk ke dalam tubuh manusia.
Efek samping yang berbahaya  akibat suntikan silicon ialah kerusakan paru-paru, dan yang kedua ialah menyebabkan kerusakan pada otak.  Resiko ini bisa menyebabkan potensi kematian 20 persen jika menyerang paru-paru. Tapi yang lebih berbahaya lagi, resiko kematian 100 persen jika menyerang otak. Oleh sebab itu lebih baik mensyukuri apa adanya, percaya diri aja lagii.. (Yulia Ramadhanty) 
Sumber :
www.tabloidnova.com
www.perempuan.com
goamma.blogspot.com
www.jambi-independent.co.id
Sumber Gambar:
www.supermontagens.com.br 

6 Kebiasaan Orang Indonesia Yang Salah kaprah

1. Masuk Angin Harus Dikerok

FAKTA :

Kerokan ternyata bukan pertanda anginnya keluar, melainkan pecahnya pembuluh kapiler tepi yang berada dikulit. Tidak mengherankan, jika beberapa waktu setelah kerokan, gejala-gejala masuk angin akan kembali terjadi. Kerokan akan menimbulkan rasa sakit, tapi karena sudah ada rasa sakit atau pegal otot, maka dengan rangsangan sakit yang baru akan menimbulkan rasa seolah-olah rasa sakit pertama berkurang atau "terlupakan".

kerokan

2. Angin Duduk Harus Dikerok atau Dipijat

Mungkin masih banyak yang belum tau apa itu angin duduk. Angin duduk adalah rasa masuk angin yang disertai keringat berbutir-butir besar dan nyeri, rasa tertekan, atau rasa berat di dada. Ini mungkin merupakan gejala awal serangan jantung berat akibat sumbatan aliran darah ke oto jatung yang berfungsi memompakan darah keseluruh tubuh. Bila nyerinya pada perut disertai dengan tegang pada dinding perut, kadangkala muntah dan berkeringat dingin, inin mungkin peristiwa nyeri "kolik", yaitu nyeri tiba-tiba akibat gangguan fungsi organ internal, seperti usus, lambung, empedu, ginjal, atau uterus.

FAKTA :

Apabila menderita angin duduk, jangan dipijat atau dikerok. Kejadian orang yang meninggal ketika dipijat, menunjukkan betapa penangan yang salah dapat berakibat fatal. Hal yang harus dilakukan adalah : Pemberian oksigen dan obat serta tindakan diagnostik khusus. Ini mungkin merupakan gejala awal serangan jantung berat akibat sumbatan darah keseluruh tubuh.

1

3. Penderita Cacar Air atau Campak Tidak Boleh Mandi

FAKTA :

Hal ini malah bertentangan dengan prinsip medis, dimana pada penderita penyakit cacar air atau campak dengan kelainan pada kulit yang menyeluruh, justru harus menjaga kebersihan kulit dengan mandi lebih sering agar perluasan penyakit dapat dicegah, disamping menggunakan obat.

chickenpox

4. Mandi Malam Hari Menyebabkan Rematik

FAKTA :

Hal ini tidak benar. Kalau kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan memerlukan mandi untuk kebersihan, tidak ada masalah mesdkipun mandi malam hari. Tetapi pada penderita rematik, dianjurkan mandi dengan air hangat.

rematik

5. Kalau Demam Tidak Boleh Mandi

FAKTA :

Dengan mandi ketika demam dapat menurunkan suhu tubuh yang sedang meningkat. Tetapi, kalau demam disertai dengan rasa menggigil, mandi dengan air hangat akan lebih baik atau kompres dengan air hangat.

mandi

6. Memakai Pakaian Tebal / Selimut Ketika Demam

flu2

FAKTA :

Pakaian tebal/ selimut akan menaikan suhu tubuh. Suhu yang sangat tinggi (39 derajat atau lebih) pada anak-anak bisa menyebabkan kejang-kejang.Disarankan untuk mengenakan pakaian tipis meskipun tubuh terasa dingin.

Sumber : nyatanyatafakta.blogspot.com

Kondom Punya Pasal, Ribut Orang Senegeri



KONDOM kini ramai jadi perbincangan. Ini gara-gara Bu Menkes kita Nafsiah Mboi yang menjabat belum sebulan, mau bagi-bagi kondom gratis untuk remaja dan ibu-ibu. Pro dan kontra pun ramai. Ada yang setuju dan ada yang tidak. Di balik gonjang-ganjing kondom ini ternyata ada duitnya. Bahkan Kemenkes telah tuntas menganggarkan pengadaan kondom ini sebesar Rp 25,2 Miliar. Kondom dipesan bersama alat kontrasepsi lain sebagai program pencegahan HIV/AIDS. Bu Menteri sejatinya benar, karena tak ingin rakyat negeri mati-mati sia-sia karena HIV/AIDS tersebut.
Kemenkes membeli barang-barang itu dari PT Kimia Farma Trading & Distribution dengan harga pemenang tender sebesar Rp 24.8 miliar. Jual beli ini yang menjadi perhatian masyarakat. Dan berbuntut adanya dugaan penyimpangan.
Tapi ada juga yang menilai bagi-bagi kondom ini adalah bagian dari kampanye bebas Free Sex di kalangan remaja dan ibu-ibu ini, bakal digunakan sebagai peluang melakukan seks bebas.
Bu Nafsiah lantas menerima protes, dan mendapat pertanyaan ke mana kondom gratis itu akan dibagikan. Ternyata, menurut Menkes, kondom ini akan dibagikan ke lokasi-lokasi pelacuran, tapi tak disebutkannya lokasi yang mana. Dan ini bisa menjadi ekses baru lagi, yaitu gara-gara lokasinya menerima pembagian kondom gratis, para germo akan memproklamirkan bahwa lokalisasinya resmi dan mendapat pengakuan dari pemerintah karena dapat pembagian resmi kondom gratis.
Ternyata kondom yang dibagikan Bu Menkes itu bukan sebiji dua biji, tapi 57 juta biji. Jelas gebrakan perdana Bu Menteri ini me­uai protes keras dari ka­langan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPR.
Dua lembaga itu tidak setuju dengan kebijakan Kementerian Ke­sehatan yang hendak memerangi penularan virus HIV/AIDS, dan praktik aborsi melalui pembagian kondom kepada remaja secara gratis.
Nafsiah pun sudah siap dengan jawabannya, karena kampanye yang dimaksud ditujukan kepada kalangan sex beresiko. "Seks berisiko adalah setiap hubungan seks yang berakibat pe­nularan penyakit kelamin ter­masuk HIV, AIDS, sifilis dan se­ba­gainya, maupun berisiko kehamilan yang tidak dikehendaki," ujar Menteri kepada wartawan, di Jakarta.
Dijelaskan Menteri, hubungan seks berisiko juga terjadi di kalangan remaja. Oleh karena itu remaja berhak mendapatkan informasi positif dari berbagai sisi misalnya, pendidikan agama, pendidikan moral, pengetahuan reproduksi, dan informasi tentang obat terlarang, miras yang merangsang nafsu seks.
Meskipun kampanye kondom terus gencar, tapi data menunjukkan penularan penyakit HIV/AIDS terus meningkat. Pada 2010 tercatat dua juta remaja melakukan aborsi akibat hubungan seks berisiko.
Di tengah protes keras terhadap program Kemenkes mengkampanyekan pembagian kondom gra­tis, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sudah menyiapkan puluhan juta kondom di gudangnya.
"BKKBN sekarang sudah me­nyiapkan 400 ribu gross atau se­banyak 57,6 juta kondom," kata Kepala BKKBN Sugiri Syarif, menjelaskan stok mereka lebih banyak dibanding kondom miliki Menteri. Cuma kondom milik BKKBN ini tujuan penggunaannya jelas, yaitu untuk mencegah kehamilan.
DPR pun gerah dengan gebrakan Bu Menteri ini, dan akan memanggil Bu Menteri bersidang. DPR melihat program itu tidak akan menurunkan jumlah pelaku seks bebas, sebaliknya malah akan meningkatnya.
Hal ini tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
DPR melihat penyebaran virus HIV/AIDS yang mematikan itu tak akan selesai de­ngan kampanye penggunaan kondom.
Penularan penyakit seperti HIV/AIDS tidak hanya bersumber dari hubungan bebas tanpa kondom, melainkan bisa juga nar­koba. Jangan sampai niat baik itu jadi malah banyak negatifnya.
DPR pada prinsipnya mendukung pemerintah untuk menurunkan penderita HIV/AIDS, tapi menilai solusi yang ditempuh Menkes salah jalan.
DPR pun sudah melihat bahwa dalam rencana kerja anggaran Kemenkes sama sekali tidak mencantumkan program kampanye pembagian kondom. Itu bukanlah sebuah terobosan yang ditawarkan pemerintah, tapi sebuah kemunduran.
Majelis Ulama Indonesia pun ikut berteriak. Apapun alasannya MUI me­nolaknya, program itu tetap saja tidak sejalan dengan semangat menurunkan penyakit kelamin menular, justru akan meningkatkan jumlah penderitanya.
Menurut MUI, daripada memberikan kondom gratis, lebih baik tutup semua lokalisasi tempat prostitusi yang ada di Indonesia.
Ketua MUI Amidhan malah menyesal­an tindakan Menkes Nafsiah Mboi. Semestinya, menurut Amidhan, sebagai menteri yang baru menjabat, Nafsiah harus membuat satu ge­lar pembangunan di bidang kesehatan yang merupakan terobosan, bukan yang malah me­nentang agama.
MUI malah mengancam akan mendatangi Presiden bila Nafsiah tetap bagi-bagi kondom gratis.
Menurut pendapat MUI, kondom hanya boleh digunakan pasangan suami istri sebagai alat kontrasepsi, dan menolak kondom itu dibagikan hanya untuk pasangan yang suka senang-senang saja.

"Kita raker dengan Menkes hari Senin (hari ini)," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf kepada pers Minggu (24/6/2012) malam.
Nova enggan menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan mengenai kampanye kondom, termasuk soal reaksi penolakan sejumlah kalangan yang menganggap penggunaan kondom sebagai bentuk legalisasi terhadap seks bebas.
Di tengah-tengah rencana Menkes bagi-bagi kondom gratis ini, malah ditemukan banyak kondom berserakan di sekitar GOR Pangkallalang, Tanjungpandan, Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Artinya tanpa dibagi pun pemakainya sudah bisa mengusakannya sendiri. Jadi usaha Bu Nafsiah itu, bagi orang Belitong, ya cuma buang-buang duit saja.
Bagi Belitong, rasanya warganya tak perlu kondom untuk mencegah HIV/AIDS, tapi hentikan saja pemasukan cewek-cewek cafe ke Belitong yang didatangkan dari Jawa maupun daratan Sumatera. Tapi manalah mungkin, konsumennya banyak kok. Para kuli-kuli TI yang umumnya para pendatang itu bakal marah bila stok kurang.

posting saya ambil dari hasil copas dari beberapa blog..
trawang.com, dll.

KONODOM MENJADI PERBINCANGAN DI MASYARAKAT

Menkes (BARU) Kampanyekan Kondom

islampos.com—“SEJAK tadi malam saya banyak di-SMS, di-twitter, dan sebagainya, mencela bahwa Menteri Kesehatan akan membagi-bagikan kondom secara gratis di SMA. Ini sama sekali tidak benar….” Pernyataan klarifikasi tersebut meluncur dari lisan Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi. Uniknya, sebagai pejabat negara Menkes lebih memilih jalur media sosial, yakni Youtube, dibandingkan media formal seperti televisi. Rekaman berdurasi sekitar 5 menit, itu diunggah Selasa (19/6/2012)

Menkes yang baru menjabat seumur jagung ini tampaknya sudah dipusingkan dengan pernyataannya sendiri sebelumnya tentang pentingnya penggunaan kondom bagi kelompok berisiko akibat hubungan seks. Semangat ini dilatarbelakangi oleh angka penularan penyakit seksual seperti HIV/AIDS, siphilis, di kalangan berisiko yang dinilainya sangat tinggi, seperti para wanita tanpa susila (WTS) dan pelanggan mereka. Selain itu, seks yang berisiko yang dimaksudkan Menkes adalah mereka yang berisiko hamil di luar rencana atau hamil yang tak dikehendaki.

Mantan Sekretaris Komite Penanggulangan AIDS Nasional (KPA) ini menunjukkan data yang dikutip dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang menunjukkan tahun 2010 sebanyak 2,3 juta remaja melakukan aborsi. Mereka yang melakukan aborsi ini dianggapnya sebagai kelompok yang melakukan hubungan seks berisiko.
Statemen dari sang menteri itu tentu saja menyulut kontroversi di masyarakat. Bagi Menkes mungkin maksudnya baik, tapi caranya yang, entah sudah dipikirkan masak-masak atau belum tentang ekses dari pernyataan itu, yang memunculkan reaksi balik dari berbagai kalangan.

Lembaga agama berpengaruh seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), misalnya,  menentang kampanye penggunaan kondom, kecuali hanya boleh digunakan pasangan suami-isteri sebagai alat kontrasepsi, yang juga menjadi program andalan pemerintah. Kalangan DPR pun bereaksi. Anggota Komisi IX DPR Herlini Amran menyesalkan pernyataan Menkes itu. Sebab, cara seperti itu dianggapnya sebagai upaya pemerintah melegalkan seks bebas atau zina. Karena kehebohan kasus ini pula, Komisi Kesehatan DPR menjadwalkan pertemuan dengan Menkes untuk menjelaskan duduk persoalannya.

Posisi Nafsiah Mboi yang kini sebagai pejabat publik, tentu sangat strategis dan krusial. Segala pernyataannya akan berdampak pada kebijakan, khususnya pada kementerian yang ia pimpin. Karena itu, setiap pejabat publik haruslah “berpikir panjang” dalam mengeluarkan pernyataan, baik tertulis maupun lisan, dengan mempertimbangkan konsekuensi dari pernyataan tersebut.

Angka aborsi bisa saja meningkat. Demikian juga tingkat perzinaan makin kompleks. Namun, jika melihat penyelesaian dari satu sisi, yang dengan cara itu menyulut masalah besar, tentu pejabat publik akan dinilai bijak bila mampu memahami kondisi sosio-kultural bangsa ini.

Pergaulan bebas di kalangan remaja sudah puluhan tahun terendus. Praktik aborsi sudah lama pula terdeteksi. Seharusnya pemerintah bekerja keras untuk menanggulanginya dengan cara-cara yang edukatif dengan pendekatan moral-relijius (untuk kasus pergaulan bebas) dan preventif dengan pendekatan hukum (untuk kasus praktik aborsi).

Soal pasangan yang berhubungan seks dan berisiko terkena penyakit menular, itu boleh-boleh saja menggunakan kondom (meskipun sejumlah penelitian meragukan 100% kondom bisa melindungi virus). Tapi, pertanyaan dasarnya adalah, apakah pasangan yang berhubungan seks itu statusnya sah sebagai suami-isteri?
Kedua, soal “kehamilan yang tak dikehendaki”, itu menimbulkan kerancuan jika terjadi pada seorang perempuan (isteri) yang sah dalam ikatan pernikahan. Pada pasangan yang sah ini, aborsi hanya berlaku jika menyangkut keselamatan janin atau ibu yang mengandungnya. Itu pun harus sesuai dengan rekomendasi tim ahli kesehatan yang profesional dan teruji.

Kita ikut prihatin dengan masalah penyebaran penyakit akibat hubungan seks yang meluas. Kita juga miris dengan maraknya aborsi. Tapi, menyelesaikan masalah tersebut harus dengan jeli dan bijak. Dan, kiranya seorang pejabat publik seperti Menkes Nafsiah Mboi paham betul masalah, serta publik yang dilayaninya.

Pro dan kontra memang sudah biasa dalam alam demokrasi. Ada pihak yang merasa diuntungkan dan dirugikan, itu juga biasa. Tapi, orang yang bijak pasti tahu bagaimana berbicara, bersikap, dan bertindak, dalam menyelesaikan masalah.  Wallahu a’lam.

Kamis, 13 September 2012

TERORISME

TERORISME kata yang satu ini kini tidak asing lg di telinga kita 
Tindakan TERORISME ini sebenar nya karena salah pemahaman terhadap kandungan QS. al-Ma'idah: 44.

ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون (المائدة: 44)


Para ulama kita menyatakan bahwa ayat di atas tidak boleh dimaknai secara harfiyah. Sebab mengambil faham harfiyah; dengan memaknai makna zhairnya akan menghasilkan bumerang. Artinya, klaim "kafir" secara mutlak terhadap orang yang tidak memakai hukum Allah akan kembali kepada dirinya sendiri. Artinya sadar atau tidak sadar ia akan mengkafirkan dirinya sendiri, karena seorang muslim siapapun dia, [kecuali para Nabi dalam masalah ajaran agama], akan jatuh dalam dosa dan maksiat. Artinya, ketika orang muslim tersebut melakukan dosa dan maksiat berarti ia sedang tidak melaksanakan hukum Allah. Lalu, apakah hanya karena dosa dan maksiat, bahkan bila dosa tersebut dalam kategori dosa kecil sekalipun, ia dihukumi sebagai orang kafir?! Bila demikian berarti semenjak dimulainya sejarah kehidupan manusia tidak ada seorangpun yang beragama Islam, sebab siapapun manusianya pasti berbuat dosa dan maksiat. karenanya, firman Allah di atas tidak boleh dipahami secara harfiyah "Barangsiapa tidak memakai hukum Allah maka ia adalah orang kafir", pemahaman harfiyah semacam ini salah dan menyesatkan.

Al-Imam al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya dalam penjelasan ayat ini menyatakan bahwa ayat ini mengandung takwil sebagaimana dinyatakan oleh sahabat Abdullah ibn Abbas dan sahabat al-Bara’ ibn Azib. Al-Qurthubi menuliskan sebagai berikut:
“Seluruh ayat ini turun di kalangan orang-orang kafir (Yahudi). Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam Shahih Muslim dari hadits sahabat al-Bara’ ibn Azib. Adapun seorang muslim, walaupun ia melakukan dosa besar [selama ia tidak menghalalkannya], maka ia tetap dihukumi sebagai orang Islam, tidak menjadi kafir. Kemudian menurut satu pendapat lainnya; bahwa dalam ayat di atas terdapat makna tersembunyi (izhmar), yang dimaksud ialah: ”Barang siapa tidak memakai hukum Allah, karena menolak al-Qur’an dan mengingkarinya, maka ia digolongkan sebagai orang-orang kafir”. Sebagaimana hal ini telah dinyatakan dari Rasullah oleh sahabat Abdullah ibn Abbas dan Mujahid. Inilah yang dimaksud dengan ayat tersebut” [al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, j. 6, h. 190].


Selain penafsiran sahabat Abdullah ibn Abbas dan al-Bara’ ibn Azib di atas, terdapat banyak penafsiran serupa dari para sahabat lainnya. Di antaranya penafsiran Abdullah ibn Mas’ud dan al-Hasan yang menyebutkan bahwa ayat tersebut berlaku umum bagi orang-orang Islam, orang-orang Yahudi maupun orang-orang kafir, dalam pengertian bahwa siapapun yang tidak memakai hukum Allah dengan menyakini bahwa perbuatan tersebut adalah sesuatu yang halal maka ia telah menjadi kafir. Adapun seorang muslim yang berbuat dosa atau tidak memakai hukum Allah dengan tetap menyakini bahwa hal tersebut suatu dosa yang haram dikerjakan maka ia digolongkan sebagai muslim fasik. Dan seorang muslim fasik semacam ini berada di bawah kehendak Allah; antara diampuni atau tidak.

Pendapat lainnya dari al-Imam al-Sya’bi menyebutkan bahwa ayat ini khusus tentang orang-orang Yahudi. Pendapat ini juga dipilih oleh al-Nahhas. Alasan pendapat ini ialah;
  1. Bahwa pada permulaan ayat ini yang dibicarakan adalah orang-orang Yahudi, yaitu pada firman Allah; “Lilladzin Hadu…”. Dengan demikian maka dlamir [kata ganti] yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah orang-orang Yahudi, bukan orang-orang Islam.

  2. Bahwa pada ayat sesudah ayat ini, yaitu pada ayat 45, adalah firman Allah; “Wa Katabna ‘Alaihim…”. Ayat 45 ini telah disepakati oleh para ahli tafsir, bahwa dlamir yang ada di dalamnya yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi. Dengan demikian jelas antara ayat 44 dan 45 memiliki korelasi kuat bahwa yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi [sebagaimana hal ini dapat dipahami dengan ’Ilm Munasabat al-Ayat].


  3. Kemudian diriwayatkan bahwa sahabat Hudzifah ibn al-Yaman suatu ketika ditanya tentang ayat 44 ini; “Apakah yang dimaksud oleh ayat ini adalah Bani Isra’il?” sahabat Hudzaifah menjawab menjawab; “Benar, ayat itu tentang Bani Isra’il”.

    Sementara menurut al-Imam Thawus [murid Abdullah ibn Abbas] bahwa yang dimaksud “kufur” dalam ayat 44 ini bukan pengertian kufur yang mengeluarkan seseorang dari Islam, tetapi yang dimaksud “kufur” disini adalah dosa besar. Tentu berbeda, masih menurut Imam Thawus, dengan apa bila seseorang membuat hukum dari dirinya sendiri kemudian ia meyakini bahwa hukumnya tersebut adalah hukum Allah [atau lebih baik dari hukum Allah], maka orang semacam ini telah jatuh dalam kufur; yang telah benar-benar mengeluarkannya dari Islam.

    Al-Imam Abu Nashr al-Qusyairi, [dan Jumhur Ulama] berkata bahwa pendapat yang menyatakan orang yang tidak memakai hukum Allah maka ia telah menjadi kafir adalah pendapat kaum Khawarij. [Kelompok Khawarij terbagi kepada beberapa sub sekte. Salah satunya sekte bernama al-Baihasiyyah. Kelompok ini mengatakan bahwa siapa saja yang tidak memakai hukum Allah, walaupun dalam masalah kecil, maka ia telah menjadi kafir; keluar dari Islam].

    Dalam kitab al-Mustadrak ‘Ala ash-Shahihain, al-Imam al-Hakim meriwayatkan dari sahabat Abdullah ibn Abbas dalam mengomentari tiga ayat dari surat al-Ma’idah (ayat 44, 45 dan 46) di atas, bahwa Abdullah ibn Abbas berkata:

    “Yang dimaksud kufur dalam ayat tersebut bukan seperti yang dipahami oleh mereka [kaum Khawarij], bukan kufur dalam pengertian keluar dari Islam. Tetapi firman Allah: “Fa Ula-ika Hum al-Kafirun” adalah dalam pengertian bahwa hal tersebut [tidak memakai hukum Allah] adalah merupakan dosa besar”. Artinya, bahwa dosa besar tersebut seperti dosa kufur dalam keburukan dan kekejiannya, namun demikian bukan berarti benar-benar dalam makna kufur keluar dari Islam. Pemahaman semacam ini seperti sebuah hadits dari Rasulullah, bahwa ia bersabda:

    سباب المسلم فسوق وقتاله كفر (رواه أحمد)

    (Mencaci-maki muslim adalah perbuatan fasik dan membunuhnya/memeranginya adalah perbuatan “kufur”). HR. Ahmad.

    “Kufur” yang dimaksud dalam hadits ini bukan pengertian keluar dari Islam. Bukan artinya; bila dua orang muslim saling bunuh, maka yang membunuhnya menjadi kafir. Bukankah ”hukum bunuh” itu sendiri salah satu yang disyari’atkan oleh Allah, misalkan terhadap para pelaku zina muhsan [yang telah memliki pasangan], hukum qishas; bunuh dengan bunuh, memerangi kaum bughat [orang-orang Islam yang memberontak], dan lain-lain. Apakah kemudian mereka yang memberlakukan hukum bunuh tersebut telah menjadi kafir??!! Tentu tidak, karena nyatanya jelas mereka sedang memberlakukan hukum Allah.
    Oleh karenanya peperangan sesama orang Islam sudah terjadi dari semenjak masa sahabat dahulu [lihat misalkan antara kelompok sahabat Ali ibn Abi Thalib, sebagai khalifah yang sah saat itu, dengan kelompok Mu’awiyah], dan kejadian semacam ini terus berlanjut hingga sekarang. Apakah kemudian orang-orang mukmin yang berperang atau saling bunuh sesama mereka tersebut menjadi kafir; keluar dari Islam??! Siapa yang berani mengkafirkan sahabat Ali ibn Abi Thalib, Ammar ibn Yasir, az-Zubair ibn al-Awwam, Thalhah ibn Ubadillah, Siti Aisyah [yang notabene Istri Rasulullah], dan para sahabat lainnya yang terlibat dalam perang tersebut??!! Orang yang berani mengkafirkan mereka maka dia sendiri yang kafir. Kemudian dari pada itu, dalam al-Qur’an Allah berfirman:

    وإن طائفتان من المؤمنين اقتتلوا (الحجرات: 9)

    Dalam ayat ini dengan sangat jelas disebutkan: “Apa bila ada dua kelompok mukmin saling membunuh....”, artinya sangat jelas bahwa Allah tetap menyebut dua kelompok mukmin yang saling membunuh tersebut sebagai orang-orang mukmin; bukan orang kafir.

    Yang ironis adalah ayat 44 QS. Al-Ma’idah ini oleh beberapa komunitas yang mengaku gerakan keislaman seringkali dipakai untuk mengklaim kafir terhadap orang-orang yang tidak memakai hukum Allah, termasuk klaim kafir terhadap orang yang hidup dalam suatu negara yang tidak memakai hukum Islam. Bahkan mereka juga mengklaim bahwa negara tersebut sebagai Dar Harb atau Dar al Kufr. Klaim ini termasuk di antaranya mereka sematkan kepada negara Indonesia. pertanyaannya; negara manakah yang secara murni memberlakukan hukum Islam??

    Sayyid Quthub dalam karyanya “Fi Zhilal al-Qur’an” menyatakan bahwa masa sekarang tidak ada lagi orang Islam yang hidup di dunia ini, karena tidak ada satupun negara yang memakai hukum Allah. Menurutnya suatu negara yang tidak memakai hukum Allah waluapun dalam masalah sepele maka pemerintahan negara tersebut dan rakyat yang ada di dalamnya adalah orang-orang kafir. Kondisi semacam ini menurutnya tak ubah seperti kehidupan masa jahiliyah dahulu sebelum kedatangan Islam. Pernyataan Sayyid Quthub ini banyak terulang dalam karyanya; Fi Zhilal al-Qur’an. Lihat misalkan j. 2, h. 590, dan h. 898/ j. 2, Juz 6, h. 898/ j. 2, h. 1057/ j. 2, h. 1077/ j. 2, h. 841/ j. 2, h. 972/ j. 2, h. 1018/ j. 4, h. 1945 dan dalam beberapa tempat lainnya. Juga ia sebutkan dalam karyanya yang lain, seperti Ma’alim Fi al-Thariq, h. 5-6/ h. 17-18

    Terakhir, saya kutip tulisan A. Maftuh Abegebriel yang menyimpulkan bahwa kekeliruan dalam memahami QS. al-Ma'idah: 44 tersebut adalah salah satu akar teologis dan politis dari berkembangnya gerakan radikal di beberapa negara timur tengah, seperti gerakan Ikhwan al-Muslimin pasca kepempinan dan wafatnya Syaikh Hasan al-Banna (Rahimahullah). Padahal di negara Mesir, yang merupakan basis awal gerakan al-Ikhwan al-Muslimun, belakangan menolak keras kelompok yang dianggap ekstrim ini bahkan memejarakan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Faham Sayyid Quthub di atas seringkali dijadikan “ajaran dasar” oleh banyak gerakan, seperti Syabab Muhammad, Jama’ah al-Takfir Wa al-Hijrah, Jama’ah al-Jihad, al-Jama’ah al-Islamiyyah dan banyak lainnya. Muara semua gerakan tersebut adalah menggulingkan kekuasan setempat dan mengklaim mereka sebagai orang-orang kafir dengan alasan tidak memakai hukum Islam. [Lebih luas tentang ini baca di antaranya; A. Maftuh Abegebriel, Fundamentalisme Islam; Akar teologis dan politis (Negara Tuhan; The Thematic Incyclopaedia), h. 459-555]. karenanya oleh beberapa kalangan, Sayyid Quthub dianggap sebagai orang yang menghidupkan kembali faham sekte al-Baihasiyyah di atas.


    Sekali lagi, anda jangan memahami ayat di atas secara harfiyah. karena bila anda memahami secara harfiyah maka berarti sama saja anda menanamkan "akar terorisme" pada diri anda...!!! Hati-hati...!!!